Thursday, September 29, 2022

Bakal Habis Segini,Biaya Resmi Perpanjang SIM A,B dan C

      

perpanjang SIM A, SIM B, SIM C tidak semahal yang kita diduga .Biaya perpanjang SIM bahkan tidak sampai Rp 200 ribu. Perlu diketahui,biaya perpanjang SIM tercantum dalam Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia




Dalam aturan,disebutkan bahwa biaya perpanjang SIM A sebesar Rp 80.000,SIM B I Rp 80.000,SIM B II Rp 80.000,dan SIM C Rp 75.000an. Biaya SIM itu belum termasuk biaya tes kesehatan dan juga tes psikologi,Untuk biaya tes kesehatan dan psikologi,pemohon perpanjang SIM akan dikenakan biaya sekitar Rp 70.000an.

Jika ditotal,biaya perpanjang SIM hanya sekitar Rp 150 ribuan untuk perpanjang SIM A dan SIM B,Sementara untuk SIM C,biayanya sekitar Rp 145.000an.




Daftar lengkap biaya perpanjangan SIM A, SIM B, dan SIM C;

*SIM A dan A Umum: Rp 80.000an

*SIM B dan B1 umum: Rp 80.000an

*SIM B2 dan B2 Umum: Rp 80.000an

*SIM C: Rp 75.000an

*SIM C1: Rp 75.000an

*SIM C2: Rp 75.000an

*SIM D: Rp 30.000an

*SIM D Khusus D1: Rp 30.000an

*SIM Internasional: Rp 225.000an





Perpanjang SIM bisa dilakukan secara online,Caranya cukup mudah,hanya menggunakan aplikasi dan jika tidak sempat,SIM siap dikirim,Berikut tata cara perpanjang SIM secara online;



1. Silahkan Download aplikasi "Digital Korlantas Polri" dan segera lakukan verifikasi data anda dan Jangan lupa juga siapkan dokumen yang dibutuhkan.

2. Lalu Klik menu layanan SIM (SINAR),lalu pilih perpanjangan SIM dan ikuti petunjuk pengisian data diri anda yang dibutuhkan serta lakukan pembayaran perpanjangannya.

3. Kemudian Selanjutnya,SATPAS akan melakukan verifikasi data dan dokumen anda,Jika data dan dokumen anda yang dibutuhkan sudah lengkap dan benar,Lalu SIM akan segera dicetak.

4. kemudian SIM anda siap dikirim atau siap diambil di SATPAS.





sekian dan terima kasih salam hangat selalu..
 

Wednesday, September 28, 2022

Harga BBM Vivo 89 Naik Lagi, Ini Perbandingannya dengan BBM Pertamina, Shell, dan BP AKR

 

     Harga BBM Vivo 89 Naik Lagi, Ini Perbandingannya dengan BBM Pertamina, Shell, dan BP AKR  Selama ini,BBM Revvo 89 kerap menjadi alternatif bagi masyarakat maskipun memiliki seleisih harga lebih tinggi dibandingkan BBM jenis Pertalite milik Pertamina. Mereka beranggapan bahwa baris antrean di setasiun pengisian bahan bakar Vivo lebih manusiawi ketimbang di setasiun pengisian bahan bakar Pertamina.,Harga memang lebih mahal dengan beda Rp 1.000, tapi antreannya lebih manusiawi dan ramah," ujar pengendara motor, Indra (27)
 

 



 

 

inilah daftar harga dan perbandingan harga BBM di berbagai setasiun pengisian bahan bakar yang tersebar di Indonesia??


1. Harga BBM Pertamina Dilansir dari laman situs web resmi MyPertamina (28/9/2022), berikut harga BBM di Pertamina:

 Solar Subsidi: Rp 6.800 per liter

Pertalite: Rp 10.000 per liter

 Pertamax: Rp 14.500 per liter

 Pertamax Turbo: Rp 15.900 per liter

 Pertamina Dex: Rp 17.400 per liter

 Dexlite CN : Rp 17.100 per 1 liter.











2. Harga BBM Shell Mengacu pada laman situs web Shell. harga BBM di setasiun pengisian bahan bakar Shell yaitu memiliki rincian sebagai berikut:

 Shell Super RON : Rp 15.420-15.750 per 1 liter

 Shell V-Power RON : Rp 16.130-16.470 per 1 liter

 Shell V-Power Diesel CN : Rp 18.310 per 1 liter

 Shell V-Power Nitro+ RON : Rp 16.510 per 1 liter



3. Harga BBM BP AKR Dilansir dari halaman situs web, Selasa (27/9/2022), harga BBM BP-AKR adalah sebagai berikut:

 BP 90: Rp 14.890 per liter

BP 92: Rp 14.990 per liter

 BP 95: Rp 16.130 per liter

 BP Diesel: Rp 17.990 per liter.



4. Harga BBM Vivo Masih dikutip dari laman web yang sama, beriku harga BBM yang dijual di SPBU Vivo:

 Revvo 89 Rp 11.600 per liter

Revvo 92 Rp 15.400 per liter

 Revvo 95 Rp 16.100 per liter.



Itulah perbandingan harga BBM Pertamina,Shell,BP AKR,dan Vivo per 27 September 2022 tahun ini.



<script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-1440126887991661"
     crossorigin="anonymous"></script>





Syarat Dan jadwal Pencairan BSU


Syarat Dan jadwal Pencairan BSU,Pencairan BLT subsidi pendapatan ataupun Dorongan Subsidi Upah( BSU) 2022 sebesar Rp600. 000 merambah sesi keempat. BLT subsidi pendapatan sesi 4 dijadwalkan cair pada pekan depan.

 



" Mudah- mudahan pekan depan kita cairkan( BSU sesi 4)," kata Sekretaris Jenderal Departemen Ketenagakerjaan Anwar Sanusi.

Buat informasi penerima BLT subsidi pendapatan ataupun BSU sesi 4 masih menunggu BPJS Ketenagakerjaan. Sehabis terdapat informasi calon penerima BSU, setelah itu langsung dicoba pengecekan supaya penerima BSU cocok ketentuan yang didetetapkan.

" informasi dari pihak BPJS Ketenagakerjaan," kata Anwar.



Kemnaker menargetkan tiap pekan BSU terus disalurkan sampai sasaran yang telah didetetapkan.

Ada pula sasaran penerima BSU 2022 ini, ialah sebanyak 14. 639. 675 pekerja ataupun buruh. Sebaliknya total anggaran yang disiapkan senilai Rp8. 804. 969. 750. 000 ataupun Rp8, 8 triliun.

Sampai dikala ini, bagi informasi telah sebanyak 7 juta pekerja ataupun 48, 3% menerima BLT subsidi pendapatan ataupun BSU 2022 sebesar Rp600. 000

Direktur Jenderal Pembinaan Ikatan Industrial serta Jaminan Sosial Tenaga Kerja( PHI) Indah Anggoro Gadis menargetkan tiap pekan pencairan BSU Rp600. 000 ke pekerja dapat dicoba. BLT subsidi pendapatan ataupun BSU ditransfer ke rekening Bank Himbara kepunyaan pekerja.

" Lanjut terus hingga seluruh informasi tersalurkan cocok regulasi Permenaker 10/ 2022 tentang BSU, tiap pekan sasaran aku wajib terdapat penyaluran," kata Indah




Berikut ini ketentuan penerima BSU

1. Masyarakat Negeri Indonesia( WNI)

2. Partisipan aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/ d Juli 2022

3. Pendapatan/ upah sangat banyak Rp3, 5 juta. Pekerja/ buruh yang bekerja di daerah dengan UMP/ UMK lebih besar dari Rp3, 5 juta, hingga persyaratan pendapatan jadi sangat banyak sebesar UMP/ UMK dibulatkan ke atas sampai ratusan ribu penuh

4. Bukan PNS, Tentara Nasional Indonesia(TNI) serta Polri

5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan serta dorongan produktif buat usaha mikro

Apabila dikemudian hari ditemui kalau penerima BSU nyatanya tidak penuhi persyaratan, hingga yang bersangkutan harus mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negeri. Perihal ini cocok Permenaker No 10 Tahun 2022.



Berikut ini proses pencairan BSU


1. Kantor BPJS Ketenagakerjaan mengirimkan informasi calon penerima BSU yang sudah penuhi persyaratan kepada Departemen Ketenagakerjaan.

2. Departemen Ketenagakerjaan melaksanakan pengecekan serta pemadanan informasi calon penerima yang di informasikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

3. Apabila ada informasi anomali, hingga Kemnkaer hendak mengembalikan informasi buat diperbaiki BPJS Ketenagakerjaan.

4. Hasil pengecekan serta pemadanan informasi calon penerima BSU berikutnya hendak diresmikan oleh Kuasa Pengguna Anggaran buat dicoba proses pencairan dana BSU lewat kantor KPPN.

5. Dana BSU yang telah dicairkan berikutnya dicoba pemindahbukuan/ transfer ke rekening penerima dorongan pemerintah lewat Bank Himpunan Bank Kepunyaan Negeri( Himbara), Bank Syariah Indonesia buat Provinsi Aceh serta PT Pos Indonesia untuk yang tidak mempunyai rekening di Bank Himbara.





<script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-1440126887991661"
     crossorigin="anonymous"></script>

motivasi muda milenial

Penjualan Tiket Timnas Indonesia vs China Resmi Dibuka, Wajib Punya Garuda ID

  PSSI secara resmi memulai penjualan tiket untuk pertandingan krusial antara Tim Nasional (Timnas) Indonesia melawan China dalam kel...